Tugas Kelompok Softskills
Disusun
Oleh :
Budi
Satria
Dewi
Widiawati
M.Khadafi
Rafina
Sukma Putri
Reynald
Kriesmana
Wisnu
Agus P.
3EA33
Universitas Gunadarma
2015/2016
Sejarah Singkat Koperasi
Koperasi yang mula-mula sekali tumbuh
pada awal abad ke 19 pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang spontan yang
dilakukan oleh orang-orang yang kemampuan ekonominya terbatas. Koperasi tumbuh
dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistim kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Dibawah ini adalah sejarah singkat
koperasi diberbagai negara :
Inggris :
Koperasi di Inggiris memiliki kaitan
dengan adanya revolusi industri, terjadinya revolusi indosrti tidak memberikan
hasil yang maksimal untuk memperbaiki tatanan ekonomi Inggris pada saat itu.
Karena pada saat revolusi industri sistem ekonomi yang dipakai adalah
kapitalisme yang hanya menguntungkan untuk para pemilik modal. Dalam masa
perekonomian yang sulit ini muncullah koperasi pertama di Inggris dengan nama
Koperasi Rochdale dan dipimpin oleh Charles Howart pada tanggal 24 Oktober
1844. Sampai saat ini tanggal tersebut diperingati sebagai hari Gerakan
Koperasi Modern.
Pada awalnya, usaha yang dijalankan
Koperasi Rochdale adalah penyediaan barang barang untuk konsumsi
sehari-hari. Lama kelamaan koperasi ini mendirikan sebuah pabrik dan perumahan
untuk para anggotanya, pembangunan pabrik pun membuka banyak lapangan pekerjaan
baru untuk memeperbaiki kondisi perekonpmian pada saat itu. Beberapa tahun
kemudian, koperasi mulai masuk ke dalam kegiatab pendidikan dengan membangun
dan menyediakan tempat membaca surat kabar. Setelah melihat keberhasilan
Koperasi Rochdale , berdirilah sekitar 100 koperasi pada tahun 1852, untuk
memperkuat gerakan koperasi ini didirikan lah pusat koperasi pembelian The
Cooperative Whole-sale Society (C.W.S). Pusat koperasi ini sangat berkembang
hingga pada tahun 1945 CWS memiliki 200 unit pabrik dan 9000 pekerja.
Swedia :
Salah seorang pelopor
Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu
tindakannya yang cukup spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan
penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara
yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di
Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi
berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki
perusahan swasta. Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat
sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu
juta keluarga. Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat
program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di
Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam
pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative
Forbundet), mensponsori program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis
kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan pengurus Koperasi.
Denmark :
Jumlah anggota
Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30%
dari seluruh penduduk. Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan
Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di
perguruan tinggi. Dalam perkembangannya, tidak hanya
hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi,
melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu
sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang
Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak
didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
Amerika Serikat :
Koperasi
pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia.
Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya
berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian. Dan pada tahun 1880
berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of
Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga
telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit
Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921). Perkembangan yang pesat
usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong Alphonso berpikir akan
perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atasusaha keras Alphonso bersama
temannya Edward A Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang
pertama tentang koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya,
undang-undang tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New
Hampshire.Koperasi simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau
teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai
ke Kanada.
Perancis :
Perancis dan
perkembangan industri telah menimbulkan
kemiskkinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis.
Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles
Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan
nasib rakyat, para pengusaha kecil di
Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak
dibidang produksi. Dewasa ini di Perancis terdapat gabungan Koperasi konsumsi
nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation),
dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya
mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang di miliki berjumlah 9.900 buah dengan
perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun
Jerman :
Sekitar tahun 1848, saat inggris dan perancis telah
mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F.W. Raiffeisen,
walikota di Flammersfield ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri
dalam perkumpulan simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan,
akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja
sebagai berikut :
- Anggota Koperasi wajib
menyimpan sejumlah uang
- Uang simpanan boleh dikeluarkan
sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
- Usaha Koperasi mula-mula
dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
- Pengurusan Koperasi
diselenggarakan oleh anggota yang dipilih
tanpa mendapatkan upah.
- Keuntungan yang diperoleh
digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang
hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia
mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak
di daerah perkotaan.
Pedoman
kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada
anggota.
Korea :
Perkembangan Koperasi di Korea,
khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea ada dua
organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian
Korea dan Koperasi Pertanian. Pada tahun 1961dalam rangka pelaksanaan
Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi
Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian
Nasional (National Agricultural Cooperative Federation), disingkat NACF.
Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan
melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas
mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani,
serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan budaya rakyat.
Jepang :
Koperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun
1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya
dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran
Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh
masyarakat pedalaman. Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat
pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis
ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk
Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini
bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil
pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan
dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut
Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti
Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya.
Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk
usaha Koperasi yang pertama.
Indonesia :
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem
kapitalisme
semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama,
secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Pada
tahun 1896 seorang Pamong Praja
Patih R.Aria Wiria
Atmaja di
Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai
negeri (priyayi) Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai
yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman
dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi
kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen
Belanda. De
Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan
akan mengubah
Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi
Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai
negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena
tekanan para
pengijon.Ia juga
menganjurkan mengubah
Bank
tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung
desa yang menganjurkan
para
petani
menyimpan pada pada musim
panen dan memberikan pertolongan pinjaman
padi pada musim
paceklik. Ia pun berusaha
menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi
Koperasi Kredit Padi.
Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan,
Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi
Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa ,
rumah gadai dan
Centrale
Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (
BRI). Semua itu adalah
badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk
koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan
penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena
pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik
untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada
tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi
gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat
peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927
Regeling InlandschheCooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada
tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi.
Namun,
pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun
1942 Jepang menduduki
Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi
kumiyai. Awalnya koperasi
ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat
Jepang untuk
mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal
12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di
Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia. Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan
bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi
kualitas kehidupan
manusia, memperkokoh perekonomian
rakyat,
mengembangkan perekonomian
nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa
berorganisasi bagi pelajar
bangsa.
Koperasi
berbentuk
Badan Hukum menurut
Undang-Undang
No.12 tahun 1967 adalah
organisasi
ekonomi
rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi yang merupakan tata susunan
ekonomi sebagai
usaha bersama,
berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi
harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai
organisasi
usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
1. Apakah
sebab-sebabnya di negara Eropa Barat pada waktu sistim kapitalisme sedang
memuncak, masyarakat cenderung memilih Koperasi sebagai suatu cara yang
demokratis untuk melenyapkan pengaruh kekuasaan kapitalis?
Sehingga Koperasi hingga dewasa ini
tetap tumbuh subur di negara-negara yang dikenal menganut sistim kapitalisme?
2. Jenis
koperasi apakah yang dipilih di Inggris dalam menghadapi pengaruh revolusi
industri dipertengahan abad ke 19? Apakah yang mendorong mereka mengambil sikap
ini ?
3. Jerman
adalah negara tempat lahirnya Koperasi Kredit.
Sebutkan jenis-jenis Koperasi
Kredit pertama itu dan terangkan hal-hal yang mendorong terbentuknya
Koperasi-Koperasi tersebut yang kemudian ditiru di negara-negara lain termasuk
Indonesia.
4. Pada
tahun 1957 di Korea terdapat dua macam Koperasi yang melayani kredit bagi
petani. Terangkan keadaan yang diciptakan 2 badan tersebut dan langkah apakah
yang kemudian diambil demi pelayanan yang menguntungkan petani?
5. Dalam
menghadapi akibat krisis ekonomi dunia, sesudah tahun 1930-an di Jepang Koperasi
pertanian digunakan sebagai alat membendung kemorosotan harga hasil
pengembangan industri di negara itu terhadap perkembangan Koperasi?
6. Sejak
tahun 1950 hingga tahun 1959 Gerakan Koperasi di Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bawah dan sesudah tahun 1959 hingga 1966 tumbuhnya Koperasi
lebih banyak didorong atas. Terangkan maksudnya!
7. Periode
tahun 1966-1969 adalah periode rehabilitasi organisasi dan penyelamatan
Koperasi di Indonesia.
8. Dewan
Koperasi Indonesia(DEKOPIN) adalah kelanjutan dari SOKSI yang lahir bersamaan
dengan Hari Koperasi Pertama di Indonesia.
a) Ceritakan
hubungan DEKOPIN dengan Keputusan Kongres Koperasi Pertama.
b) Apakah
bedanya DEKOPIN hasil MUNAS Koperasi ke-X-1977 dan sebelumnya?
1. Karena
ternyata bahwa Koperasi kemudian menjadi organiasi pengimbang yang dapat
melenyapkan keburukan-keburukan sistim kapitalisme itu sendiri.
2. Koperasi
Rochdale. Karena Koperasi ini berhasil mengembangkan dirinya dari sebuah toko
kecil menjadi usaha yang mampu mendirikan pabik, dan perumahan untuk para
anggota serta menyelenggarkan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota
dan para pengurus Koperasi.
3. Koperasi
Reiffeisen dan Koperasi Schultze Delitzch. Menjadi koperasi bank yang disegani.
Koperasi Konsumen.
4. Bank
Pertanian dan Koperasi Pertanian. Dua organisasi tersebut kurang effisien
karena bukan saja melayani kepentingan yang sama tetapi juga satu sama lain
saling bersaingan. Oleh karenanya maka dirasakan perlu adanya kerja sama dan
keserasian kerja antara kedua badan tersebut.
5. Iya.
Dan menghasilkan pembangunan koperasi ditiap kota dan desa, di Jepang dan
mempersatukan semua petani dalam satu gerakan dan mengkokohkan posisi bisnis
dari Koperasi-Koperasi.
6. Artinya
atas prakarsa rakyat sendiri, sedangkan sesudah itu sampai tahun 1966 tumbuhnya
Koperasi lebih banyak didorong dari atas.
7. Koperasi
mengalami rationalisasi yang drastis dengan akibat runtuhnya Koperasi-Koperasi
yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan Undang-undng Perkoperasian yang baru
tersebut.
8. a).
Tiap 5 tahun sekali diadakan Kongres Koperasi yang disebut Musyawarah Nasional
Koperasi, pada kesempatan itu pula diadakan Rapat Anggota DEKOPIN. Oleh sebab
itu Anggaran Dasar DEKOPIN dan program pelaksanaanya selalu bernapaskan
Keputusan Kongres Koperasi pertama 12 Juli 1947 itu yang disesuaikan dengan
rencana pembangunan Nasional.
b). Federasi DEKOPIN-DEKOPIN diubah
menjadi bentuk kesatuan dan dalam pimpinannya dimasukkan unsure masyarakat,
antara lain Perguruan/Penrguruan Tinggi, untuk selalu memberikan napas
masyarakat kedalamnya.